Setelah menerima usulan dari masing-masing instansi, Menpan RB akan menetapkan jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2025.
3. Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Setelah keputusan pengangkatan PPPK 2025 diumumkan, langkah selanjutnya adalah penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK yang terpilih.
Demikian informasi mengenai kriteria honorer yang bisa berpeluang jadi PPPK 2025 ini. Semoga Anda salah satunya ya.
Nutri Septiana