- Nama lengkap dan nomor induk pegawai (NIP)
- Jabatan dan unit kerja
- Tanggal efektif mulai berhenti
- Alasan singkat pengunduran diri (tidak perlu terlalu rinci)
- Ucapan terima kasih kepada atasan dan rekan kerja
- Permohonan untuk diproses secara administratif
Surat ini menunjukkan profesionalisme Anda, jadi pastikan tampilannya rapi dan tidak terkesan terburu-buru.
BACA JUGA:Apple Bangkrut? Penjualan iPhone Anjlok Hampir 50 Persen
3. Menyampaikan Surat Secara Langsung
Setelah surat selesai, serahkan kepada atasan langsung atau pejabat yang berwenang di tempat Anda bekerja.
Idealnya, Anda juga bisa menyampaikan pengunduran diri ini secara lisan terlebih dahulu, sebagai bentuk penghormatan. Barulah setelah itu surat diberikan secara resmi.
Jika memungkinkan, simpan salinan surat yang telah diberi tanda terima sebagai bukti bahwa Anda sudah menyerahkannya.
BACA JUGA:Apple Bangkrut? Penjualan iPhone Anjlok Hampir 50 Persen
4. Ikuti Proses Administratif Instansi
Setiap instansi memiliki mekanisme sendiri dalam menangani pengunduran diri PPPK. Umumnya, Anda akan diminta:
- Mengisi formulir pengunduran diri
- Mengurus pengembalian aset kantor seperti laptop, ID card, atau seragam
- Menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa
- Berkoordinasi dengan pengganti jika sudah ada
Pastikan untuk mengikuti semua proses ini dengan baik, agar tidak meninggalkan kesan buruk atau masalah administrasi di masa depan.
BACA JUGA:Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 Mei 2025, Antam Turun?
5. Minta Surat Keterangan Resmi
Setelah semua proses beres, jangan lupa meminta surat keterangan bahwa Anda telah resmi mengundurkan diri.
Dokumen ini penting, terutama jika Anda ingin melamar pekerjaan lain di instansi pemerintah atau swasta. Surat ini menjadi bukti bahwa Anda keluar secara sah dan tidak bermasalah.
BACA JUGA:Gadai SK PNS ke Bank Bisa Tembus Miliaran Rupiah, Ini Indokator yang Menentukan
6. Siapkan Rencana Setelah Mengundurkan Diri