Validasi SKTP bukan hanya soal administrasi, tapi juga menjadi jembatan bagi guru untuk menerima haknya secara utuh.
Jika dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur, proses ini sebenarnya cukup sederhana. Jadi, jangan tunda-tunda lagi.
Pastikan semua data Anda sudah valid agar tunjangan profesi bisa cair tanpa hambatan di tahun 2025 ini. Semoga bermanfaat dan sukses selalu untuk seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
BACA JUGA:Gratis BBNKB, Berikut Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK dan BPKB
Sheila Silvina