Halilul Khairi, Rektor IPDN dari Tanah Bengkulu yang Baru Dilantik Mendagri

Senin 26-05-2025,18:37 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Viral Jual BBM Subsisi Rp80 Ribu per Liter, Warga Kabupaten Seluma Diamankan Polisi

Arsip Wawancara dengan Halilul Khairi

Saat Halilul masih menjabat Dekan Fakultas Manajemen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), maka tim Radar Utara membincangi perihal dinamika regulasi di sektor pemerintahan, menyampaikan pentingnya tim di daerah yang secara periodik melakukan mitigasi persoalan di sektor regulasi. 

Hairul menywbut, bahwa pembangunan tidak hanya dimaknai secara sempit berupa membangun infrastruktur.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Terbaik 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan Kualitas Terjamin

Akan tetapi, termasuk di dalamnya adalah membangun regulasi yang dibutuhkan ataupun adaptif serta mencerminkan kelindan regulasi. 

"Khusus soal pengelolaan BMD ini, lazim terjadi. Aturan turunan berupa perda, sudah terbit. Tapi, dasar operasional berupa perkadanya terabaikan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Halilul menjelaskan, bisa saja di sebuah daerah telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Padahal, amanah perlunya aturan penegasan berupa perkada tertuang dalam perda tersebut, tapi hingga tahun 2025 perkada itu belum dibuat. 

BACA JUGA:Walikota Dedy Wahyudi Lantik Tony Elfian Jadi PJ. Sekkot Bengkulu

Fokus pembangunan regulasi yang adaptif, transformatif dan mampu membaca arah kedepan adalah sebuah keharusan dan tantangan untuk mampu dijalankan pemerintahan daerah, terlebih lagi di tengah dinamika global yang terjadi hingga keterbatasan fiskal yang menghantui banyak negara.

"Untuk itu perlu mencermati dan senantiasa melakukan evaluasi di sektor regulasi. Tentu ini bukan hanya ranah salah satu pihak. Tapi, merupakan tanggung jawab moril unsur pemerintahan daerah. Ya Pemda. Ya DPRD," jelasnya.

BACA JUGA:8 Smart TV 43 Inch 4K Terbaik 2025, Harga Terjangkau Kualitas Top, Bikin Nonton Lebih Seru!

Septi Widiyarti 

Kategori :