Warga Bengkulu Bisa Daftar BSU di Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan 2025, Begini Tutorialnya

Rabu 28-05-2025,11:29 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

3. Isi data pribadi sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon aktif.

4. Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.

5. Setelah akun aktif, lengkapi informasi profil seperti alamat tempat tinggal, status pernikahan, dan data pekerjaan.

6. Pastikan seluruh informasi diisi dengan benar untuk memperlancar proses verifikasi.

BACA JUGA:Kabupaten Ini Punya Cara Jitu untuk Menagih Pajak PBB kepada Warganya

Persyaratan Penerima BSU 2025

Untuk menerima bantuan tersebut, penerima harus memenuhi syarat berikut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).

- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BACA JUGA:Kabupaten Ini Punya Cara Jitu untuk Menagih Pajak PBB kepada Warganya

Putri Nurhidayati

Kategori :