- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:7 Ajian Sakti Tingkat Tinggi di Nusantara yang Masih Dicari Karena Punya Kekuatan Super Dahsyat
- Lansia: Rp600.000 per tahap. Sehingga total keseluruhannya Rp2.400.000 per tahun.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengaksesnya melalui DTKS Kemensos:
1. Buka browser dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi wilayah pencairan dengan alamat tempat tinggal yang terdaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
4. Lengkapi captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol Cari Data.
BACA JUGA:Perbedaan Ajian Rawa Rontek dan Pancasona, Ilmu Kanuragan yang Konon Membuat Jasad Pemiliknya Abadi
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, informasi mengenai status sebagai KPM penerima bansos PKH dan BPNT akan ditampilkan secara jelas di layar.
Proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut.
BACA JUGA:Usulan UMK di Kabupaten Seluma, Disnakertrans Seluma Bentuk Dewan Pengupahan