BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Miris, mobil dinas milik Pemkab ini dikembalikan pemegangnya dalam kondisi yang sangat tidak layak. Mobil jenis Suzuki APV ini dikembalikan tanpa mesin dan roda.
Diketahui mobil dinas ini milik Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu. Lebih tepatnya Mobnas ini milik Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disporpora) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Hanya Empat Hari, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka Jumat Ini
Sebelum dilakukan penyitaan oleh Pemkab, usaha untuk menarik mobil ini cukup alot. Akhirnya dengan berbagai cara, aset milik negara ini bisa diambil kembali dari mantan Kepala Bidang Layanan Pemuda Dinas Parpora Kepahiang, inisial SP.
Dengan kondisi tanpa mesin, tanpa roda dan pintu, saat diambil kembali, bangkai mobil ini harus diangkut.
Kadis Parpora Kepahiang, Teddy Adeba membenarkan kondisi mobil tersebut rusak berat. Sedangkan menurut mantan Kabid insial SP yang selama ini memegang mobnas ini, jika mesin serta kelengkapan kendaraan lainnya hilang dicuri saat terparkir di lingkungan rumah mantan Kabid tersebut.
"Kita terima dalam kondisi itu, dan itu alasan mantan Kabid karena saat mengembalikan disertai juga dengan surat kehilangan," terang Teddy, Rabu (31/5).