BACA JUGA:Sosok Legendaris Abu Nawas, Siapa Dia Sebenarnya? Ini Kisah Harun Al Rasyid dan Abu Nawas
Selama ini, sambung Teddy, meski sudah lama tidak lagi menjabat sebagai Kabid Layanan Pemuda Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, SP enggan untuk mengembalikan kendaraan meski sudah beberapa kali diminta.
"Selama ini SP yang pakai, sudah beberapa kali ditagih namun tetap tak diindahkan, dan saat kami eksekusi kondisi unitnya seperti itulah adanya," tutur Teddy.
BACA JUGA:Abu Nawas Penuhi Permintaan Raja Enam Lembu Berjenggot yang Bisa Bicara
Merespon hal ini, Sekda Kepahiang, Hartono, mengatakan seharusnya bidang aset dan Dinas Parpora tidak langsung percaya dengan alibi SP. Untuk kerugian akibat kondisi mobil seperti sekarang, menurut Sekda, SP wajib mengganti.
BACA JUGA:Harga Gas 3 Kg Naik, Warga Tidak Keberatan Asalkan Tidak Ada Kecurangan
"Wajib untuk mengganti kerugian, aset itu kan SP yang pegang, dan sudah menjadi tanggung jawab SP untuk menggantinya," tegas Sekda Hartono.
Nico Relius