Koperasi Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman ke Himbara, Plafonnya Mencapai Rp 5 Miliar

Rabu 04-06-2025,10:09 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Hingga 31 Mei 2025, 206 desa di Bengkulu Utara telah melakukan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan menyisakan 9 desa yang masih berproses. 

Dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Pandji, 206 desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih saat ini berproses melakukan pengesahan pendirian koperasi, yang pembiayaannya melalui Dana Operasional Pemerintahan Desa.

BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Uang di BCA Mobile, Cukup Skali Klik Langsung Cair

Sementara pembiayaan untuk menjalankan lini usaha pada Koperasi Merah Putih di setiap desa nantinya desa bisa mengajukan pinjaman lunak ke Himpunan Bank Negara atau Himbara. Dengan range plafon antara 1 hingga 5 Miliar Rupiah per Desa, sesuai kebutuhan.

 

Pinjaman diberikan dengan skema pada umumnya, melalui verifikasi dan pengawasan perbankan.

 

Pinjaman dana itu akan dimanfaatkan oleh Pihak Pengelola Koperasi untuk mengembangkan lini usaha, termasuk pembangunan fasilitas pendukung seperti Gudang, Cold Storage, Unit Simpan Pinjam, Klinik Desa dan lini usaha lainnya.

BACA JUGA:Belanja Online Pakai PayLater Mandiri di Aplikasi Livin Bisa Sampai Rp 20 Juta, Begini Cara Aktivasinya

“ Untuk per tanggal 31 Mei kemarin itu sudah terdapat 206 desa yang sudah Kopdes Merah Putih. Sementara buat penganggaran saat ini sesuai surat edaran semua sudah, dan akan digunakan untuk operasional desa. Modal awal usaha ini nanti didapat dari pinjaman Bank Himbara, kisaran plafon antara 1 hingga 5 miliar rupiah per desa sesuai kebutuhan. Jika semua Kopdes berdiri semua, kita akan melakukan mekanismes penganggaran dan modal yang dimasukan ke desa-desa,”ujar Pandji.

 

Novan Alqadri

Kategori :