An abdi al-lawhi bhi amrii qalaa qalaa rasūlu al-lawhi -sallallahu alaihi- wasallam: mā min muslim yaamūtu yauūma al-khoimhaatu awlaailahal illaw waqāhu al-lawhu fitnaa al-qabri (diriwayatkan at-Tirmidzi)
Artinya:
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari azab kubur.”(HR. at-Tirmidzi).
Namun, hadis tersebut rupanya masih diperdebatkan oleh para ulama. Sebab sejumlah ulama percaya bahwa setiap orang yang meninggal pasti akan tetap mendapat balasan sesuai dengan amal dan perbuatannya selama hidup.
BACA JUGA:Astaghfirullah, Golongan Manusia Ini Jangankan Masuk, Mencium Bau Surga Saja Tidak Bisa
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam surah al – Zalzalah ayat 7-8, yang bunyinya antara lain:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ . (الزلزلة، 99: 7-8)
Famanyakʿmal mitqalaa darahii hairaayarahuu. wamannyaafalʿْmil mitqalaa daahiissaraa yaraaahu.