Rasulullah SAW bersabda:
اعةٌ، لا افِقُها لمٌ، ائمٌ لِّي، لُ اللهَ الى ا، لا ا اه
Aʿẗaa lā afiquhā lam, nam liwī, luallahiilaa lā a ah
Artinya:
“Ada suatu waktu di dalamnya (hari Jumat) di mana tidak ada seorang Muslim pun yang berdiri saat shalat dan memohon kepada Allah, Yang Maha Besar dan Maha Agung, untuk sesuatu kecuali bahwa Dia akan memberikannya kepadanya.”
4. Terhindar dari Fitnah Kubur
Keutamaan meninggal di hari Jumat lainnya adalah terhindar dari fitnah kubur. Hal ini berdasarkan pendapat Syekh Abdur Rauf al-Manawi yang tercatat dalam kitab Faidl al-Qadir, yang isinya sebagai berikut:
“Sabda Nabi, tidaklah seorang muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan),” kata Syekh Abdur Rauf al Manawi.