2. Penagihan Lapangan: Jika penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya tidak membuahkan hasil, Shopee akan mengirimkan DC lapangan untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah nasabah.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Seluma Launching Budidaya Kepiting Bakau di Desa Kungkai Baru
Proses penagihan lapangan ini sudah dijelaskan secara transparan oleh pihak Shopee, terutama bagi nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki pinjaman melalui Shopee PayLater, disarankan untuk membayar tagihan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari proses penagihan lebih lanjut.
Demikian informasi terbaru mengenai prosedur penagihan Shopee PayLater bagi nasabah yang menunggak.
BACA JUGA:Mudah Dikenali, 6 Ciri Orang yang Memakai Susuk Tanam, Nomor 6 Efeknya Bikin Merinding
Metode pembayaran Shopee PayLater dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti ATM, m-Banking, gerai Indomaret, dan Alfamart.
Selain itu, pengguna juga bisa melunasi tagihan menggunakan saldo ShopeePay.
Pengguna yang telah mengaktifkan layanan Shopee PayLater dapat memilih tanggal jatuh tempo cicilan setiap bulan, yaitu pada tanggal 5 atau 25.
BACA JUGA:Mudah Dikenali, 6 Ciri Orang yang Memakai Susuk Tanam, Nomor 6 Efeknya Bikin Merinding
Jumlah tagihan Shopee PayLater meliputi bunga dan biaya penanganan pada setiap transaksi.
Besaran bunga minimum adalah 2,95 persen, sementara biaya penanganan dikenakan sebesar 1 persen per transaksi.
Sebagai contoh, jika Anda membeli barang senilai Rp100.000 di Shopee dengan skema pembayaran 1 bulan melalui Shopee PayLater, maka tagihan yang harus dibayarkan saat jatuh tempo adalah Rp103.950.
BACA JUGA:Pajak Tahunan Mobil Toyota Hiace vs Kijang 2025
Shopee menyediakan beberapa pilihan tenor cicilan, yaitu pembayaran sekali lunas, cicilan 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Apabila pengguna memilih opsi sekali bayar, maka seluruh jumlah tagihan harus dilunasi pada bulan berikutnya.