Ambil Alih PT TUMS Kabawetan, Bupati Kepahiang Datangi Kementerian ATR BPN RI

Jumat 13-06-2025,14:17 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Bupati Kepahiang Zurdi Nata mendatangi Kementerian ATR/BPN RI untuk berkoordinasi dalam upaya mengambil alih PT Trisula Ulung Mega Surya di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kedatangan Bupati ini untuk membahas izin Hak Guna Usaha (HGU) ratusan hektar lahan kebun teh di Kecamatan Kabawetan yang selama ini dikuasai oleh PT TUMS.

Bupati ingin mengambil alih HGU PT TUMS karena selama ini pihak perusahaan tidak memberikan kontribusi untuk Kabupaten Kepahiang, sehingga Pemkab ingin mengolah sendiri lahan perkebunan teh tersebut.

BACA JUGA:5 Jenis Buah yang Mampu Menghancurkan Batu Ginjal, Alami dan Mudah Didapati

Kepada RBTV, Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, kedatangannya ke Badan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN ini untuk melihat regulasi terkait upaya pemerintah daerah alam upaya mengakuisisi seluruh HGU PT TUMS.

Bupati pun menegaskan jika selama pihak PT TUMS tak pernah ada komunikasi terkait pengelolaan lahan, produksi, bahkan kontribusi dalam bentuk apapun kepada masyarakat sekitar apalagi untuk Kabupaten Kepahiang.

"Hari ini kami berkoordinasi kepada pihak bank tanah kementerian ATR BPN, karena kita yang ingin mengambil alih pengelolaan lahan tersebut yang ke depan diyakini bisa menjadi lahan yang bermanfaat terutama untuk daerah," tegas Bupati, Jumat (13/6).

BACA JUGA:Banyak yang Bilang Katanya Macet Bayar Angsuran di AdaPundi Didatangi DC Lapangan dan Sebar Data, Benarkah?

Saat ini 116 hektare lahan yang dikelolah oleh PT TUMS sudah habis masa izin operasional, sehingga lahan tersebut hendak diambil alih pemerintah daerah dan Pemkab menolak tegas untuk memberikan rekomendasi perpanjangan izin.

"Untuk rekomendasi perpanjangan izin dipastikan tidak akan kita berikan, karena apa kontribusi mereka untuk daerah selama ini, jangankan kontribusi, bahkan komunikasi ke daerah pun tidak ada selama ini," tegas Bupati.

Pemkab Kepahiang berniat untuk mengambil alih lahan PT TUMS untuk dikelolah daerah, dan akan dijadikan sentra perkebunan kopi dan akan dijadikan sejenis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena dengan hal ini Pemkab meyakini bisa menimbulkan pendapatan asli daerah yang cukup besar jika dikelolah mandiri.

BACA JUGA:Dibuka 19 Kuota Pendaftaran Calon Guru Sekolah Rakyat, Seleksinya 19 Juni Mendatang

(Nico Relius)

Kategori :