3 Jenis Zina dan 6 Bahaya Besarnya, Salah Satunya Dicampakkan oleh Allah SWT

Sabtu 03-06-2023,00:38 WIB
Reporter : Tim

 

2. Zina Muhsan

 

Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.

 

BACA JUGA:Laki-laki yang Menolak Ajakan Wanita Berzinah akan Selamat saat Kiamat, Ada 7 Golongan Manusia yang Dilindungi

 

3. Zina Ghairu Muhsan

 

Jenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini sering kali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum menikah.

 

Selain akan dibalas di akhirat, para pembuat dosa zina ternyata juga akan mendapat balasan ketika di dunia. Lantas apa saja balasan bagi orang yang berbuat dosa zina ketika masih berada di dunia? berikut penjelasannya.

 

Selain mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di dunia. 

 

Hukuman tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.

Kategori :