Transfer Bank hingga Pospay, Begini Metode Pencairan BSU 2025 untuk Pekerja dan Guru Honorer

Senin 23-06-2025,09:25 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

3. Memiliki penghasilan maksimal Rp 3.500.000 per bulan

4. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran yang sama

BACA JUGA:Uang Rp 600 dari BSU 2025, Syaratnya Harus Terdaftar dan Valid di BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Cek Rekening?

Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam calon penerima BSU atau tidak, berikut cara mengeceknya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Masukkan data yang diminta:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor HP aktif

- Alamat email aktif

4. Klik tombol "Lanjutkan"

Kategori :