4. KUR BTPN
Bank BTPN menjadi salah satu Bank Penyalur KUR yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan pinjaman dana kepada masyarakat Indonesia. Status bank ini adalah bank devisa. Bank BTPN didirikan pada tahun 1958 dan melalui lika-liku perjalanan yang cukup panjang hingga menjadi salah satu bank swasta yang mendapat kepercayaan dari masyarakat luas seperti sekarang.
Pada 12 Maret 2008, Bank BTPN berkantor di 1gedung yang sama dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ). Awalnya, saham BTPN mayoritas dikuasai oleh Texas Pacific Group (TPG). Setelah itu BTPN bergabung dengan Japan Financial Services Authority dan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Hingga akhirnya sekarang BTPN berdiri sendiri.
BTPN menawarkan produk KUR Mikro sebagai produk pinjaman tanpa adanya jaminan yang ditujukan kepada para pengusaha UMKM maupun para pedagang. Jangka waktu KUR Mikro paling lama yaitu 36 bulan dengan limit pinjaman maksimal Rp 25 juta dengan catatan tanpa memiliki pinjaman lain. Program Daya BTPN juga tersedia supaya keterampilan bisnis para nasabah dapat dikembangkan.
5. KUR Sinarmas
Bank Sinarmas merupakan bank swasta yang masuk ke dalam daftar Bank penyalur KUR yang dianggap memenuhi kriteria oleh OJK. Kriteria yang harus dipenuhi oleh bank swasta supaya bisa masuk ke dalam daftar Bank penyalur KUR yaitu memiliki portofolio tentang kredit usaha mikro dengan jumlah lebih dari 5% jika dihitung dari total outstanding kredit.
Kriteria lain adalah bank swasta tersebut harus mempunyai NPL (Non Performing Loan) atau rasio kredit bermasalah sebesar maksimal 5% dalam pinjaman mikro. BTPN yang berdiri pada 18 Agustus 1989 memiliki dua produk KUR unggulan yaitu Kredit Mikro dan KUR TKI. Jenis Kredit Mikro adalah Simas UKM dan Simas KUK.
Simas UKM memberikan limit pinjaman sebesar Rp 500 juta-2 miliar, sedangkan limit pinjaman Simas KUK adalah Rp 50-500 juta. Manfaat Kredit Mikro ini adalah sebagai kebutuhan bisnis mulai dari modal usaha hingga investasi sarana sebagai pendukung bisnis.