Penerima Bansos Diminta Perbarui Data DTKS agar Tetap Bisa Dapat Bansos, Begini Caranya

Minggu 29-06-2025,15:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Penerima bansos diminta perbarui data DTKS agar tetap bisa dapat bansos, begini caranya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). 

Agar tetap terdaftar dan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan, masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS perlu rutin memperbarui data mereka.

Sebab, data yang tidak diperbarui berisiko dihapus dari sistem, yang berarti masyarakat tersebut tidak akan lagi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program-program bansos seperti PKH, BPNT, dan bantuan beras.

Pembaruan data DTKS adalah kewajiban warga untuk memastikan hak mereka atas bantuan tetap terjamin. Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah dapat menyalurkan bantuan lebih tepat sasaran dan adil.

BACA JUGA:Selain Tarik Tunai, Brilink Batin Raya juga Layani Penarikan Bansos PKH

Cara Memperbarui Data DTKS 2025

Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data mereka dalam DTKS, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan

- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.

- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Uang BSU Belum Ditransfer ke Rekening Penerima Meski Sudah Lulus Verifikasi

2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial

- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Kategori :