1. Merupakan Warga Negera Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen sah seperti KTP elektronik
2. Merupakan Badan Usaha (UMKM) perorangan.
3. Bagi nasabah peorangan, minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah.
4. Memiliki Usaha UMKM yang setidaknya paling sedikit sudah aktif selama 6 bulan sebelum mengajukan pinjaman.
5. Tidak terlibat KUR dengan bank lain selain dengan BANK BCA.
6. Tidak memiliki fasilitas kredit produktif.
Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengajuan KUR BCA 2023 terbagi dalam dua yaitu Nasabah Individu atau Nasabah Badan Usaha.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ditolak, Ini Cara Gampang Ajukan KUR BRI 2023