Alokasi distribusi ke zona I sebanyak 857 ribu ton. Wilayah ini meliputi:
- Jawa
- Lampung
- Sumsel
- Bali
- Nusa Tenggara Barat (NTB), dan
- Sulawesi.
Alokasi distribusi zona II sebanyak 329 ribu ton yang meliputi:
- Sumatera selain Lampung dan Sumatra Selatan,
- Nusa Tenggara Timur (NTT), dan
- Kalimantan.
Alokasi distribusi di zona III sebanyak 131 ribu ton yang mencakup wilayah:
- Maluku dan Papua
Penyebaran beras SPHP ini diharapkan dapat memberi dampak harga beras di pasar dapat kembali stabil, terutama di wilayah-wilayah dengan inflasi tinggi.
BACA JUGA:1.069 Pensiunan di Provinsi Bengkulu Ambil Gaji di PT. POS Indonesia, Bisa Diantar Langsung ke Rumah
(Putri Nurhidayati)