BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai dari Rp1 Jutaan
BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan nilai bantuan yang didapat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus.
Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000,-.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Tepati Janji Kepada Warga di Pekan Sabtu Kota Bengkulu
Riko menambahkan, keberhasilan BRI dalam penyaluran BSU ini tidak hanya memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah untuk mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” pungkas Riko.
BACA JUGA:Di Lokasi Ini Akan Berdiri Sebuah Kota Baru untuk Pusat Ekonomi di Kabupaten Seluma
Septi Widiyarti