BACA JUGA:Rugi Kalau Ngga Coba, Begini Cara Kumpulin Saldo DANA di Aplikasi Penghasil Uang Terbaru
Sementara itu, melansir dari laman Kemensos, BPNT atau yang dikenal Kartu Sembako adalah bantuan pangan untuk mengurangi beban pengeluaran dalam memenuhi nutrisi seimbang.
Adapun, PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bansos PKH dan BPNT mempunyai jadwal pencairan yang sama yakni dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Saat ini, penyaluran bantuan memasuki tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
BACA JUGA:Ingin Punya Kartu Kredit BTN? Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
BACA JUGA:Cara Mudah Munculkan Fitur SeaBank, Ini Manfaatnya untuk Sehari-hari
Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.