Jaksa Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Samisake

Selasa 06-06-2023,15:41 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan korupsi Bantuan Dana Bergulir Samisake di dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu tahun 2013.

 

Empat orang pengurus koperasi inisial ZP, AM, RH dan JL ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya pengurus Koperasi BMT Kota Mandiri, Koperasi Skip Mandiri dan Koperasi Sanip Mandiri.

 

BACA JUGA:Pilih Wanita Tanggal Lahir Berikut untuk Pasangan, Mereka Katanya Sosok yang Penyabar dan Setia

ZP merupakan Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri, AM sebagai Ketua Koperasi Sanif Mandiri, RH sebagai Ketua Koperasi Skip Mandiri, dan JI sebagai bendahara Koperasi Skip Mandiri berinisial J-I.

 

Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus mengatakan penahanan keempat tersangka ini setelah penyidik melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

 

BACA JUGA:Lima Zodiak Ini Bisa Menjaga Rahasia, Cocok untuk Tempat Curhat

Lanjut Kajari, penahanan dilakukan salah satunya untuk menghindari kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti dan kabur. 

 

Sementara itu berkaiatan dengan kerugian negera, dari hasil perhitungan BPKP sekitar Rp 1 miliar.

Kategori :