
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pedagang beras di Panorama Bengkulu mulai terdampak ulah oknum pemain beras oplosan.
Berita beras premium oplosan yang ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mulai berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, dari hasil pengawasan di 13 laboratorium di 10 provinsi, telah ditemukan 212 merek beras yang tidak sesuai ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET).
Ada yang dijual di atas HET tidak sesuai mutu, bahkan ada yang beratnya tidak sesuai. Ini jelas merugikan rakyat dan melanggar hukum.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Matic Irit BBM 2025, Nomor 1 Masih Mendominasi
Dari temuan adanya praktik curang beras oplosan tersebut, Maulana salah satu pedagang beras di Pasar Panorama Kota Bengkulu yang ditemui RBTV Disway (16/7) sore mengatakan, daya beli masyarakat mulai menurun.
"Dengan berita beras oplosan ini yang pasti efek sampingnya daya beli masyarakat menurun dan juga kepercayaan masyarakat dengan beras seperti itu jadi berkurang. Ini juga berpengaruh juga dengan penjualan," jelas penjual beras, Maulana (16/7).
Maulana menambahkan bahwa dampaknya mulai terasa dalam beberapa hari terakhir, tepat setelah pemberitaan ini ramai diberitakan di media.
"Kalau efeknya yang saya rasakan baru beberapa hari ini, karena ini juga kan baru muncul di media dan juga dari konsumen setiap beli beras nanya-nanya dulu apakah ini beras oplosan atau tidak," tambah Maulana.
BACA JUGA:Daftar HP Terbaru Juli 2025 Fitur Kamera 200MP dan Baterai yang Mampu untuk Main Game 11 Jam
Maulana berharap ada langkah dari pemerintah untuk menyikapi isu ini, agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.
"Kalau saya harapannya ada peran pemerintah, supaya pemerintah bisa menanggulangi dan mengecek apabila ada beras-beras yang tidak bagus bisa diatasi," tambah Maulana.
Berbeda dengan Maulana, pedagang beras lain di lokasi yang sama, Lubis, mengaku belum mengetahui soal beras oplosan.
"Kalau beras oplosan kami belum tahu sih, untuk penjualan masih normal," jelas Lubis.