BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Hingga Juli ini, 5 dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan pencairan Dana Desa atau DD tahap dua.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Pandji, mengatakan pada dana desa tahap 2 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, salah satu prioritas dana desa yakni pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menyalurkan bantuan langsung tunai.
BACA JUGA:Selain HP GM Pelindo dan Manager, 2 Box Dokumen Disita Kejati Bengkulu di PT Pelindo Regional 2 Bengkulu
Di Bengkulu Utara tercatat ada 2.964 keluarga penerima manfaat BLT DD, yang menerima Rp 300 per bulan dengan durasi penerimaan 12 bulan.
Selain pengentasan kemiskinan ekstrem, dana desa tahap dua juga digunakan untuk peningkatan layanan dasar termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi desa dan sektor prioritas lainnya.
BACA JUGA:Pelindo Bengkulu Digeledah Kejati, Petingginya 'Diancam' Pasal Perintangan Penyidikan, Handphone Diperiksa
Untuk deadline pencairan dana desa tahap 2 dikatakan Pandji hingga akhir tahun. Namun Pemkab berharap dana desa sudah terealisasi 100 persen di pada November.
Desa diharapkan dapat memanfaatkan dana desa secara transparan dan sesuai dengan regulasi, agar tidak ada lagi jajaran pemerintah desa yang tersandung hukum akibat kelalaian dalam pengelolaan keuangan desa.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Pandji--
Di Bengkulu Utara, dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 171 miliar oleh Kementerian Keuangan untuk 215 desa, yang diharapkan penggunaan dana desa ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh Pemerintah di Tingkat Desa.
“Sampai saat ini 5 dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara sudah melakukan pencairan dana desa atau tahap dua. Untuk deadline pencairan hingga akhir tahun. Namun kita usahakan 100 persen akan terealisasi di November mendatang” ujar Pandji.
BACA JUGA:Selain HP GM Pelindo dan Manager, 2 Box Dokumen Disita Kejati Bengkulu di PT Pelindo Regional 2 Bengkulu
Novan Alqadri