Bebby Hussy cs Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan, 5 TSK Ditahan di 3 Lokasi Berbeda

Rabu 23-07-2025,19:40 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

Ditambahkan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Pasetyo, kelima tersangka tersebut melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana hasil pemeriksaan kelimanya. 

"Kelimanya memiliki peran-perannya masing-masing dalam perkara tersebut. Semuanya ada perbuatan melawan hukum. Perannya salah satu tidak kebenaran jual beli batu bara, namun lainnya masih didalami berlangsung di tahun 2022-2023," kata Kasi Penyidikan.

Usai ditetapkan tersangka, kelima orang tersebut langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Saatnya Usaha Es Naik Level Lewat KUR, Ini Rincian Cicilan KUR Rp5 Juta

(Rendra)

Kategori :