Capaian Kejati Bengkulu 2025, Ungkap Kasus Korupsi Rp 3,9 T, Berhasil Dikembalikan Rp 1,4 T
Sebagian uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan Kejati Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Dalam laporan resmi yang dibacakan, Kejati Bengkulu sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap kasus korupsi sebesar Rp 3,9 triliun.
Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan.
BACA JUGA:MANTAP!!! Kejati Bengkulu Raih Peringat 1 Nasional Penanganan Perkara Tipikor 2025
Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di Kejati Bengkulu, Selasa (9/12).
Dalam kesempatan ini, Kejati Bengkulu juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai Rp 44,09 miliar dari perkara dugaan korupsi sektor pertambangan, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Wakajati Bengkulu, Muslikhuddin menegaskan capaian sepanjang 2025 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:Duduk Perkara Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Hari Bahagia Berubah Jadi Kekacauan
"Apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," ungkap Wakajati Bengkulu.
Wakajati Bengkulu juga menekankan upaya pemberantasan korupsi saat ini memasuki fase yang semakin kompleks, dengan modus yang makin beragam.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi PPPK BGN 2025 dan Tahapan Seleksi
Karena itu, sinergi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penindakan korupsi benar-benar berdampak pada kehidupan publik.
Pada momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


