Selain tersangka tambahan tersebut, lima tersangka sudah sudah terlebih dahulu ditetapkan yakni
- Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana,
- Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya,
- Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana,
- Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya
- Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana.
BACA JUGA:11 Kategori Penerima Akses Permodalan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Agunan di Bank Mandiri
(Rendra)