REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Hingga akhir Juli 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong dari sektor mineral bukan logam dan batuan (galian C) belum mencapai angka 50 persen dari target tahunan.
Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 30 lebih tambang galian C yang berizin dan memberikan kontribusi PAD bagi daerah.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin: Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal Jangan Melanggar
Namun, dari total target PAD sektor pertambangan sebesar Rp2,8 miliar pada tahun 2025, realisasi hingga 25 Juli baru mencapai Rp722 juta lebih.
Oki menyebut minat pelaku usaha untuk membayar pajak di sektor pertambangan cenderung menurun. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mengejar target yang telah ditetapkan, salah satunya dengan membentuk satuan tugas penagihan.
Satgas ini tidak hanya akan fokus pada pajak galian C, tetapi juga sektor lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA:Simulasi Biaya Usaha Kuliner Melalui Pinjaman KUR BSI 2025,Cek Angsuran Kredit Rp40 Juta
Selain itu, Oki mengaku pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Rejang Lebong.
Namun hingga kini, belum ada data pasti mengenai jumlah serta lokasi keberadaan tambang-tambang tersebut.
“Khusus tugas untuk kita yang turun ke lapangan, sejauh ini memang yang sudah terdata di kita, berizin kurang lebih di angka 25 sampai 30 pelaku usaha tambang yang memang sudah berizin. Nah, di luar itu yang memang belum kita deteksi,” ujar Oki Mahendra
Aktivitas tambang ilegal dinilai sangat merugikan daerah karena mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan kontribusi dalam bentuk pajak.
BACA JUGA:Ini 5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo Termahal, Berapa Selisihnya?
Daftar Perizinan Tambang Galian C Penyumbang PAD Rejang Lebong
- IUP Tahap Operasi Produksi:
1. CV. ZZ Group – Duku Ilir
2. PT. Tan Iron Indonesia – Tanjung Sanai I & II
3. PT. TRD Poetra Taher – Durian Mas
4. CV. Winner Prestasi – Kayu Manis & Cawang Lama
5. CV. Vino Brothers – Dusun Sawah
6. CV. Daffa Arya Sejahtera – Duku Ilir
7. PT. Rama Rinda Pratama – Karang Baru
8. PT. Praja Mandiri – Karang Baru
9. PT. Surabaya Beliti Sejahtera – Karang Baru
10. CV. Grand Gelgau – Belumai I
11. CV. Rejang Sumber Anugerah – Tanjung Beringin
12. PT. Binduriang Mineral Alam – Air Apo