SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Polres Seluma akhirnya menaikan status penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi ke tahap penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kapolres Seluma AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Frengky Sirait terkait progres pengusutan dugaan penyelewengan dana Desa Dusun Tengah tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Daftar 6 Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda
Menurutnya, tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Desa Dusun Tengah untuk segera mengembalikan kerugian negara dari waktu yang telah diberikan selama 60 hari, dari hasil investigasi yang dilakukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Seluma yang sebelumnya diserahkan ke penyidik Tipidkor.
Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Seluma tersebut mencapai Rp.613.418.185.
--
"Jadi untuk Dana Desa Dusun Tengah, pada saat ini kita sudah melaksanakan koordinasi atau gelar perkara gabungan dengan Polda Bengkulu, dan perkara tersebut kita menaikan statusnya menjadi penyidikan dan saat ini kita sudah timbulkan LP terkait itu, saat ini juga tim sudah melaksanakan atau melengkapi berkas sebelum nanti koordinasi dengan pihak kejaksaan, kalau untuk nilai kerugian negaranya kurang lebih setelah dihitung audit investigasi dengan Inspektorat atau APIP itu Rp. 600 juta lebih," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Penting ! Ini Instruksi Walikota BDW untuk Kejar Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kemajuan Kota Bengkulu
Sementara itu, Inspektur Pemkab Seluma Marah Halim menyebut hasil audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 tersebut, umumnya berupa kegiatan fisik dan non fisik yang belum tuntas terealisasi.
Kegiatan fisik program Dana Desa tahun 2024 tersebut, yakni berupa pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I Desa Dusun Tengah.
Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke areal perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah yang sampai saat ini tidak terselesaikan.
BACA JUGA:Estimasi Uang yang Harus Disiapkan untuk Bayar Pajak Mitsubishi Triton Double Cabin 4x4 di 2025
Selain dua kegiatan fisik yang belum terselesaikan tersebut, juga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran dana desa tahun 2024 yang juga diklaim masyarakatnya tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi.
(Hari Adiyono)