MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Dinkes Mukomuko mencatat adanya peningkatan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Dinas Kesehatan Mukomuko terus memberikan peringatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, agar dapat menjauhi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti hewan anjing, kucing dan monyet.
Dalam rentang waktu 2 bulan yakni pada Juni lalu hingga awal Agustus tahun 2025, tercatat adanya peningkatan 21 kasus warga menjadi korban gigitan HPR tersebut.
Sehingga menambah jumlah kasus HPR dari awal tahun 2025 yakni Januari hingga awal Agustus saat ini mencapai 75 kasus.
BACA JUGA:Gadai SK PPPK di BRI Bisa Dapat Pinjaman Rp 200 Juta, Intip Cicilan per Bulannya
Warga diminta untuk tidak mengganggu dan menghindari hewan penular rabies.
BACA JUGA:Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI
Jumlah stok vaksin yang tersebar di empat Puskeswan saat ini masih tersedia sebanyak 1.000 dosis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pertolongan pertama jika terserang oleh hewan penular tersebut. Masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan kesadaran dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
“Untuk HPR memang masih banyak, tapi kita bersyukur kesadaran masyarakat juga semakin tinggi. Jika ada yang memelihara hewan itu dia vaksin juga, hal ini memang mengurangi, tetapi kita tetap waspada. Bila ada gigitan itu segeralah melakukan pemerikasaan, nanti baru kita akan lakukan tindakan,” ucap Bustam Bustomo.
Dwi Anggi Saputra