3. Desa Tanah Tinggi
4. Desa Sido Luhur
5. Desa Kota Lekat
6. Desa Air Baus 2
7. Desa Talang Baru
8. Desa Bukit Tinggi
9. Desa Sukarami
10. Desa Retes
11. Desa Talang Ulu
12. Desa Kinal Jaya
13. Desa Lubuk Sematung
14. Desa Suka Negara
15. Desa Banjar Sari
BACA JUGA:Investasi Emas di Aplikasi DANA Aman dan Praktis, Mulai dari Rp10.000, Begini Caranya
Pemerintah Daerah diberikan waktu pengukuhan paling lambat minggu keempat bulan Agustus 2025. Dan setelah dikukuhkan para Kepala Desa itu nantinya akan menjabat hingga Agustus 2027.