Surat Edaran Mendagri, Jabatan 15 Kades Bengkulu Utara Dikukuhkan Lagi

Minggu 10-08-2025,10:24 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Agus Faizar

3. Desa Tanah Tinggi

4. Desa Sido Luhur

5. Desa Kota Lekat

6. Desa Air Baus 2

7. Desa Talang Baru

8. Desa Bukit Tinggi

9. Desa Sukarami

10. Desa Retes

11. Desa Talang Ulu

12. Desa Kinal Jaya

13. Desa Lubuk Sematung

14. Desa Suka Negara 

15. Desa Banjar Sari 

BACA JUGA:Investasi Emas di Aplikasi DANA Aman dan Praktis, Mulai dari Rp10.000, Begini Caranya

Pemerintah Daerah diberikan waktu pengukuhan paling lambat minggu keempat bulan Agustus 2025. Dan setelah dikukuhkan para Kepala Desa itu nantinya akan menjabat hingga Agustus 2027.

Kategori :