“Seluruhnya ada 20 Kades, namun dari 20 itu yang memenuhi syarat ada 15 Kades. Karena untuk pengukuhan itu tidak berlaku untuk Kepala Desa yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan yang tidak mau diperpanjang,” ucap Rahmat Hidayat
BACA JUGA:Cara Membuka Blokir Kartu ATM dengan Mudah dan Cepat, Jangan Panik
(Novan Alqadri)