SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca insiden pembacokan yang dialaminya, kondisi korban Zainal Arifin, seorang kakek berusia 80 tahun berangsur pulih.
Luka robek di pundak kirinya juga tidak lagi mengalami pendarahan, setelah mendapat 7 jahitan.
Ia didampingi menantunya, Jumat siang (9/6) mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan korban, di ruang Pidum Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Sektor Prioritas KUR 2023, Pinjam Rp 10 Juta Tenor 1 Tahun, Angsurannya Hanya Segini
Dihadapan penyidik, korban mengaku sebagai seorang pensiunan pegawai KUA. Korban mengaku selama ini berupaya sabar dan tidak ingin beribut dengan tersangka yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, apalagi rumahnya bertetangga.
Ia memilih melaporkan perkara ini karena menilai tersangka David Napitupulu (80) sudah membuat resah keluarganya, dan sering mengancam keluarganya dengan golok.
"Sifat iri dengkinya sudah lama dengan kami, bahkan perkara sebelumnya sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tampaknya dia (tersangka) masih dendam dengan kami, sampai istri saya ditinju dan dituduh telah menyiram minyak ke tanamannya" terang Zainal Arifin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan berdasarkan hasil gelar perkara, Kakek David Napitupulu selaku pelaku pembacokan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.