Surat Edaran Menkeu Turun, Kegiatan Fisik APBD Seluma Terancam Hilang

Sabtu 16-08-2025,09:18 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Surat edaran Menkeu turun akan berdampak terhadap program kerja dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah di tahun anggaran 2026 mendatang.

Mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto tentang nota keuangan RAPBN 2026, pada momen peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun, pemerintah pusat sepertinya masih melanjutkan efisien anggaran hingga tahun 2026 mendatang. 

BACA JUGA:Pelaku Usaha yang Berencana Ajukan KUR BSI 2025, Siapkan Syarat dan Simak Angsuran Berikut

Dalam pidatonya Presiden Prabowo Subianto mengatakan masih melanjutkan efisiensi anggaran dengan alasan untuk menjaga uang rakyat. Dengan melaksanakan program ketahanan nasional, mulai dari pangan, energi sumber daya alam, penambahan alutsista, hingga program makan bergizi gratis. 

BACA JUGA:Daftar Syarat dan Simulasi KUR Bank Mandiri 2025 untuk Pemula, Angsuran Ringan dan Bunga 3 Persen Per Tahun

Situasi tersebut diperkuat lagi dengan turunnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 yang diterima Pemkab Seluma dan DPRD Seluma, tentang tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara, tanggal 29 Juli 2025 lalu oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Menyikapi hal ini Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengakui efisiensi ini akan berdampak terhadap program pembangunan di Kabupaten Seluma yang dianggarkan melalui APBD, karena anggaran dana alokasi khusus dan dana alokasi umum bakal ikut berkurang. 

BACA JUGA:KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta untuk Upgrade Gerobak Batagor, Cicilan dan Bunganya Super Ringan

“Dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, pemerintah pusat kembali melakukan efisiensi untuk tahun 2026. Item kegiatan seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial itu akan dikurangi. Tentu efek dari kita Kabupaten Seluma masi stagnan dalam pembangunan fisik, karena nanti dari DAK ataupun ari DAU juga akan berkurang nominal yang ditransfer dari pusat ke Pemkab Seluma,” ujar Samsul Aswajar.

 

Hari Adiyono

Kategori :