Begini Hukum Islam tentang Ilmu Kanuragan dan Makan Beling, Haram Tidak?
Bagaimana hukumnya memakan beling menurut Islam?--
Dengan kekuatan sihirnya, membuat tali-tali yang mereka lemparkan tampak menjadi seperti ular yang merayap hendak menyerang Nabi Musa.
Namun, menurutnya perlu digali, apakah tujuan dan maksud dari unjuk kemampuan makan beling, paku dan sebagainya. Itu sebagai bukti dari ilmu kanuragan atau ilmu kebal yang dimiliki.
BACA JUGA:Hati-hati! 5 Tanda Terkena Sihir Melalui Mimpi, Pernah Mengalami Salah Satunya?
"Kalau tujuannya untuk menunjukkan diri memiliki kemampuan yang hebat, maka dari sisi agama, hal itu disebut sikap ‘Ujub, yang dilarang dalam agama. Kalau tidak dihilangkan, niscaya bisa berlanjut menjadi sombong yang terlaknat dunia akhirat," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika diperlukan kemampuan atau alat untuk menghadapi musuh, tentu harus diperoleh dengan cara yang sejalan dengan tuntunan Islam. Seperti belajar ilmu bela diri, dan menggunakan alat yang sesuai. Misalnya, boleh menggunakan baju rompi anti peluru.
"Oleh karenanya, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan sihir maupun para tukang sihir," ucapnya.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


