Iklan RBTV

Cara Bijak Menghadapi Debt Collector Shopee PayLater

Cara Bijak Menghadapi Debt Collector Shopee PayLater

Debt Collector Shopee PayLater --

NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID - Jangan panik! begini cara bijak hadapi debt collector Shopee PayLater tanpa drama. 

Banyak orang yang menggunakan Shopee PayLater (SPayLater) atau SPinjam sebagai solusi instan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Proses pengajuan yang mudah dan cepat sering kali membuat orang tergoda mengambil pinjaman tanpa perhitungan matang. 

Alhasil, ketika tagihan jatuh tempo dan dana belum tersedia, masalah pun muncul mulai dari telepon berdering terus, pesan masuk tak henti-henti, bahkan ancaman dari debt collector (DC) kadang bikin kepala panas.

BACA JUGA:Pacu Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Kembali Hadirkan Pesta Raya

Tapi, kabar baiknya, kamu tidak perlu kabur apalagi menghilang hanya karena takut didatangi penagih. Ada cara lebih elegan dan tenang untuk menyikapi situasi ini.

Melansir dari kanal YouTube Fintegh.ID, biasanya, keterlambatan 1–3 hari masih dianggap ringan. Debt collector akan mencoba menghubungi lewat telepon atau pesan dengan nada yang relatif sopan. 

Namun, jika keterlambatan sudah melewati seminggu hingga sebulan, nada bicara bisa berubah lebih keras, bahkan kadang disertai kata-kata yang menyakitkan.

Perlu dicatat, tidak semua penagih benar-benar berasal dari Shopee. Ada oknum yang mengaku DC resmi padahal bukan. Mereka menggunakan nomor pribadi, bukan nomor resmi perusahaan. Jadi, jangan mudah panik ketika ditekan dengan kalimat kasar.

BACA JUGA:Raya Run 2025 Bakal Diikuti Ribuan Pelari se-Indonesia, Bank Raya Dorong Geliat Ekonomi Digital di Surabaya

Hak dan Kewajiban Nasabah

Ingat, utang tetap harus dibayar. Itu kewajiban hukum dan moral. Namun, kalau memang kondisi keuanganmu sedang sulit, jangan merasa terpojok. 

Berdasarkan hukum perdata, kasus utang piutang jarang dibawa ke Pengadilan jika jumlahnya kecil, misalnya hanya ratusan ribu hingga beberapa juta. 

Proses hukum memakan biaya dan waktu yang jauh lebih besar dibanding nilai pinjaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: