Iklan RBTV

KUR BCA Oktober 2025, Pinjam Rp 10 Juta Cicilan hanya Ratusan Ribu

KUR BCA Oktober 2025, Pinjam Rp 10 Juta Cicilan hanya Ratusan Ribu

Pinjaman KUR BCA 2025--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID -Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi seputar pinjaman KUR di BCA.

Lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BCA hingga Oktober 2025 ini, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang semakin yakin bisa mnegmbangkan usaha mereka dengan angsuran serta bunga yang ringan.

BACA JUGA:Sambangi Graha Pena RB, BPK Perwakilan Bengkulu dan RBMG Satukan Langkah

KUR BCA tahun 2025 ini bisa diakses mulai dari Rp 10 hingga Rpo 500 juta. Sehingga, baik usaha skala rumahan hingga pelaku usaha skala tinggi semua bisa memanfaatkan pinjaman modal pengemabangan usaha dari pemerintah dengan subsidi bunga ini.

Selain suku bunga yang ringan mulai 6%, banyak keunggulan lainnya yang ditawarkan oleh KUR BCA, seperti tenor yang panjang hingga 5 tahun, dan juga proses pengajuan yang cepat dan tanpa biaya provisi dan administrasi.

BACA JUGA:Formula Baru RAPBN 2026 Berimbas ke Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara yang Dipangkas Rp 23 M

Simulasi Angsuran

Nah, jika sahabat Camkoha memiliki usaha skala rumahan, bisa mengajukan pinjaman Rp 10 hbisa dilihat besaran angsuran perbulannya lewat tabel berikut ini:

- Angsuran 12 bulan: Rp  883.333

- Angsuran 24 bulan: Rp  466.667

- Angsuran 36 bulan: Rp  327.778

- Angsuran 48 bulan: Rp  258.333

Sebagai catatan, angka di atas adalah simulasi estimasi, sehingga bisa berbeda tergantung kebijakan cabang dan profil debitur selaku pengaju pinjaman.

BACA JUGA:Formula Baru RAPBN 2026 Berimbas ke Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara yang Dipangkas Rp 23 M

Syarat Pengajuan KUR BCA 2025

Tidak sulit untuk mengajukan pinjaman ini, kamu hanya perlu melengkapi beberapa syarat yang ditentukan oleh BCA, berikut ini adalah kurang lebih syarat yang dibutuhkan.

- WNI (memiliki e-KTP)

- Usia 21 tahun atau sudah menikah

- Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: