Iklan RBTV

Lagi Pusing Diteror DC Pinjol Ilegal? Silakan Hubungi 3 Kontak Ini, Teror DC Dijamin Hilang

Lagi Pusing Diteror DC Pinjol Ilegal? Silakan Hubungi 3 Kontak Ini, Teror DC Dijamin Hilang

Lagi Pusing Diteror DC Pinjol Ilegal? Silakan Hubungi 3 Kontak Ini, Teror DC Dijamin Hilang--

2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector

Jika sudah menerima kedatangannya dengan baik, lalu tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut. Debt collector yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja. Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.

BACA JUGA:Mau Pinjam Pinjol tapi Takut Rugi, Tenang Ini 6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah

3. Jelaskan dengan Baik Kondisi Keuangan Anda, Termasuk Kendala yang Dihadapi

Jelaskan dengan jujur, sopan, dan tenang mengenai kondisi keuangan Anda saat itu, termasuk kendala yang dihadapi sehingga mengalami keterlambatan bayar. Bersikap kooperatif lah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.

4. Lakukan Pembayaran yang Menunggak

Jika sudah menemukan titik terang dan Anda 

memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran tunggakan angsuran dan denda jika ada secepat mungkin. 

Ikuti pembayaran angsuran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jika Anda tetap tidak mampu untuk membayar angsuran, tetap ikuti prosedur yang harus diikuti. Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Terbaik dan Diawasi OJK Jika Butuh Uang Tambahan

Namun, jika Anda tetap menemui debt collector yang dalam tugasnya tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dari Perusahaan tempat mereka bekerja maupun regulasi yang ada di Indonesia, Anda dapat melaporkannya melalui lembaga terkait yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. 

Terdapat lima Lembaga yang dapat menjadi tempat pengaduan jika menghadapi Debt Collector yang bermasalah, yaitu:

1. Lapor ke Polisi

Cara pertama, kamu bisa melaporkan pinjaman online yang ilegal ke polisi. Kamu bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Nantinya pihak kepolisian akan memproses laporan yang kamu buat.

Polisi akan mencari pelaku pinjaman untuk mereka periksa. Jika cukup bukti, maka bisa melakukan penangkapan langsung. Polisi juga akan memproses kasus tersebut lewat jalur hukum untuk membuat efek jera. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: