Begini Syarat dan Cara Cek Bantuan KIS 2024, Simak Juga Besaran Nominal yang Bakal Diterima
BPJS KIS 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan--
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Pinjam Sampai Rp 500 Juta Suku Bunga Naik 1 Persen, Ini Rincian Terbaru
Syarat pembuatan kartu KIS
Nah, bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa langsung membuatnya. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, di antaranya:
Masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
BACA JUGA:Kombinasi Gaya dan Performa Tinggi, Inil Daftar Harga dan Simulasi Kredit Yamaha Aerox 2024
Namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011 lalu, dan telah memegang kartu Jamkesmas.
Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.
1. Wajib mempunyai Kartu Keluarga (KK).
2. Melampirkan KTP anggota keluarga.
3. Mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari dinas setempat.
4. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
BACA JUGA:3 Tipe Angsuran KUR BSI 2024, Pinjaman Rp 40 Juta Cair Tanpa Bunga dengan Berkas Berikut
Prosedur pembuatan kartu KIS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


