Iklan RBTV

Perhatikan, Ini 5 Cara Mendapatkan Modal untuk Usaha, Bikin Bisnis Makin Untung

Perhatikan, Ini 5 Cara Mendapatkan Modal untuk Usaha, Bikin Bisnis Makin Untung

Modal Usaha --

BACA JUGA:Tertahan Sejak Juli, Bansos PKH dan BPNT di Bengkulu Utara Akhirnya Cair

2. Ajak teman berbisnis

Mungkin kamu kesulitan membuat bisnis sendiri, untuk itu tidal ada salahnya jika kamu mengajak teman. Selain mendapatkan tambahan modal usaha, keberadaan teman juga bisa membantu memberikan ide-ide yang baru untuk perkembangan bisnismu.

Namun, hal yang juga harus diperhatikan dalah dalam memilih teman berbisnis pun perlu banyak pertimbangan. Jangan mengajak teman hanya karena sudah mengenalnya sejak lama. Sadari bahwa bisnis tak selalu untung dan ada kemungkinan kendala yang harus dilalui bersama secara profesional.

Ketahui apakah kompetensi teman sudah sesuai dengan yang kamu butuhkan. Selain itu, kamu dan teman harus menyatukan tujuan agar bisnis bisa mencapai target yang diinginkan.

BACA JUGA:Dibuka 4 Hari Lagi! Timezone Hadirkan 121 Permainan di Bencoleen Mall

3. Melakukan crowdfunding

Bila tabungan belum mencukupi dan ingin mendapatkan tambahan modal usaha dari sumber lainnya, kamu bisa mencoba cara crowdfunding.

Dalam sistem crowdfunding, pemilik usaha membuat campaign berisi ide bisnis yang diunggah lewat media sosial atau situs web. 

Nantinya, orang-orang yang tertarik akan menyumbangkan dana yang dapat dijadikan modal untuk menjalankan usaha.

Walau terkesan cepat dan praktis, mendapatkan modal dari crowdfunding tidak selalu mudah. Sebab, kamu harus mampu menyampaikan ide bisnis yang tak hanya lengkap dan jelas tapi juga unik dan menarik. Jadi, persiapkan campaign-mu sebaik mungkin.

BACA JUGA:PT Bina Karya Buka Lowongan Kerja untuk 17 Posisi, Lulusan SMP Berpeluang Diterima

4. Menggunakan fasilitas pinjaman

Cara lain mendapatkan modal usaha dengan cepat dan mudah adalah dengan mengajukan pinjaman. Pinjaman online banyak dipilih karena proses pengajuannya yang tergolong praktis dan tidak mengharuskan jaminan aset.

Namun, kamu perlu berhati-hati, pasalnya kini banyak pinjaman online yang belum terjamin legalitasnya. Jika ingin mengajukan pinjaman, pastikan kamu memilih pinjaman yang aman dan telah terdaftar di OJK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait