Iklan RBTV

Ingin Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Syarat dan Aturannya

Ingin Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Syarat dan Aturannya

BPJS Ketenagakerjaan --

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu secara offline dan online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara Offline  

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Bawa dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan.

- Isi formulir pengajuan klaim JHT.

- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

- Ikuti wawancara untuk verifikasi data.

- Tunggu saldo JHT masuk ke rekening Anda.

BACA JUGA:Info Penting! Ini Aturan UU ASN Tentang Batas Usia Tenaga Honorer yang Batal Diangkat PPPK 2025

2. Cara Online  

- Akses portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

- Ikuti instruksi yang tertera di situs tersebut.

Dengan memahami syarat dan prosedur pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda dapat mengelola prosesnya dengan lebih mudah dan cepat. 

Jangan lupa untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengajukan klaim agar tidak ada masalah di kemudian hari!

BACA JUGA:Info Penting! Ini Aturan UU ASN Tentang Batas Usia Tenaga Honorer yang Batal Diangkat PPPK 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: