KUR BSI 2025, Pinjaman Rp 30 Juta Anti Riba Bagi PNS untuk Modal Perawatan Kebun Sawit Bisa Diangsur 3 Tahun
Tabel KUR BSI 2025 untuk pinjaman Rp 30 juta--
3. Tidak ada biaya provisi
BACA JUGA:Modal Tanpa Riba untuk Petani Sawit, KUR BSI 2025 Tawarkan Pinjaman Rp 90 Juta Tak Perlu Jaminan
Simulasi tabel angsuran KUR BSI 2025 pinjaman Rp 30 juta berdasarkan tenor:
1. Angsuran tenor 12 bulan Rp 2.581.992,89
2. Angsuran tenor 24 bulan Rp 1.329.618,31
3. Angsuran tenor 36 bulan Rp.912.658,12
BACA JUGA:Grafik Harga Emas Digital Pegadaian Makin Dilirik, Berikut Daftarnya Hari Ini 9 Mei 2025
Syarat dan Ketentuan:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.
BACA JUGA:Peluang Emas Jadi Abdi Negara! Intip Berbagai Jenis Bidang Pekerjaan CPNS, Mana Paling Diminati?
Cara Pengajuan KUR BSI 2025
Mengajukan KUR di BSI untuk modal perkebunan kelapa sawit , tentu adalah syarat pengajuan yang perlu diperhatikan. Seperti, PNS termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum dan memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan serta tidak sedang menerima pembiayaan modal lain.
Cara pengajuannya, Anda bisa pilih cara yang paling nyaman, bisa online di situs Salam Digital BSI atau langsung ke cabang BSI dengan bawa semua dokumen persyaratan.
BACA JUGA:Ikuti Tren Pasar Emas Global, Harga Emas di Galeri 24 Turun Tipis
Penyebab pinjaman ditolak bank
1. Riwayat Kredit yang Buruk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


