Cara Cek Bansos PKH di DTKS untuk Ibu Hamil, Pastikan Ada Namamu
Bansos untuk Ibu Hamil--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Ibu hamil wajib tahu! begini cara cek Bansos PKH melalui DTKS agar bisa dapat Rp 750 ribu per tahap.
Untuk para bunda yang sedang menjalani masa kehamilan dan termasuk dalam keluarga prasejahtera, ada kabar baik nih.
BACA JUGA:Siapkan Cuan, Banyak Promo Menarik Indomaret Hari Ini, Berikut Daftar Produknya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) punya program bantuan sosial khusus ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Tapi, sebelum bisa menerima bantuan, Bunda harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS.
Nah, biar nggak bingung, berikut ini panduan lengkap dan terbaru tentang cara cek apakah Bunda termasuk penerima bansos PKH, lengkap dengan syarat, cara ceknya, sampai info pencairan dana. Simak baik-baik, ya!
BACA JUGA:Terbaru, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025, Antam Segini Per Gram
Syarat Penting untuk Ibu Hamil yang Ingin Dapat Bansos PKH
Supaya bisa masuk daftar penerima bansos untuk ibu hamil, ada beberapa ketentuan yang perlu Bunda penuhi. Nggak ribet kok, asal datanya lengkap dan sesuai:
1. Terdaftar di DTKS
Hal utama yang harus Bunda pastikan adalah nama Bunda sudah masuk ke dalam DTKS. Ini adalah basis data resmi yang dipakai pemerintah untuk menyalurkan bantuan.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Bantuan ini memang diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Jadi, pastikan status sosial ekonomi sesuai.
3. Punya KTP dan KK
Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) wajib dilampirkan untuk verifikasi data.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


