Cara Cek Bansos PKH di DTKS untuk Ibu Hamil, Pastikan Ada Namamu
Bansos untuk Ibu Hamil--
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI 2025, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 85 Juta
4. Ada Surat Keterangan Hamil
Kamu juga perlu menunjukkan bukti kehamilan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan resmi.
5. Bersedia Rutin Periksa Kehamilan
Sebagai penerima bansos, Bunda juga harus berkomitmen untuk menjaga kesehatan janin dengan rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025, Antam Segini Per Gram
Dua Cara Praktis Cek Status Bansos Ibu Hamil
Ada dua cara mudah untuk mengetahui apakah Bunda sudah terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil:
1. Lewat Website Resmi Kemensos
Kamu bisa langsung akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih wilayah tempat tinggalmu (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol CARI DATA.
Kalau nama Bunda terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi penerimaan bansos.
2. Pakai Aplikasi “Cek Bansos”
Alternatifnya, Bunda bisa cek lewat aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh:
- Daftar dulu dengan memasukkan data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan buat password.
- Unggah foto KTP dan selfie.
- Setelah akun aktif, login dan buka menu Profil untuk lihat bantuan yang Bunda terima.
BACA JUGA:Ini Daftar Warga Provinsi Jambi Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu, 1 Meninggal Dunia
Informasi Tambahan yang Perlu Bunda Tahu
- Jumlah Bantuan: Ibu hamil bisa dapat Rp750.000 per tahap pencairan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


