Iklan RBTV

Waspada, Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ini 7 Risiko yang Mengintai

Waspada, Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ini 7 Risiko yang Mengintai

Sebelum mengajukan pahami risiko pinjol ilegal--

Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila Anda telat membayar pinjamannya.

7. Tidak Memiliki Perlindungan dari OJK

Risiko pinjol ilegal terakhir adalah tidak mendapatkan perlindungan dari OJK. Pasalnya, perusahaan penyedia jasa peminjaman uang yang tidak terdaftar di OJK berarti bebas dari pengawasan.

Akibatnya, proses pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan tersebut cenderung tidak transparan. 

Hal ini akan berisiko bagi Anda, karena jika terjadi penggelapan atau penipuan dana, maka Otoritas Jasa Keuangan tidak dapat memberikan perlindungan.

BACA JUGA:Harga UBS Logam Mulia Hari Ini, Peluang Investasi Emas yang Terjangkau dan Menguntungkan

Demikian informasi mengenai risiko pinjam uang di pinjol ilegal yang perlu diwaspadai. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, mengajukan pinjol ilegal adalah hal berbahaya dan berisiko mengalami kerugian, jadi pastikan benar-benar teliti sebelum mengajukan pinjaman.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: