Iklan RBTV

Bikin Was-was, Kapan DC Lapangan Akulaku Datang ke Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya Biar Nggak Panik Duluan!

Bikin Was-was, Kapan DC Lapangan Akulaku Datang ke Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya Biar Nggak Panik Duluan!

Kedatangan DC lapangan Akulaku bikin was-was --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bikin was-was, kapan DC lapangan Akulaku datang ke rumah? Ini penjelasan lengkapnya agar kamu tidak panik duluan!

Buat kamu yang lagi telat bayar atau bahkan sudah masuk masa galbay di Akulaku, pasti pernah merasa was-was dan bertanya-tanya, kira-kira “Kapan DC Akulaku datang ke rumah?” 

BACA JUGA:Heboh Ancaman DC Lapangan Pinjol Bawa Polisi, Apakah Bisa Dijemput Paksa? Ini Faktanya!

Rasa takut makin besar saat tagihan makin menumpuk, denda harian terus berjalan, dan nomor kamu dihubungi berkali-kali. Tapi, apakah DC lapangan Akulaku bakal langsung datang secepat itu? Tenang, yuk bahas bareng!

Pertama-tama, perlu kamu tahu dulu bahwa Akulaku adalah platform pinjaman legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK

Jadi meskipun mereka punya sistem penagihan lapangan (DC Akulaku), cara kerjanya tetap harus sesuai dengan aturan dan tidak bisa semena-mena.

Kamu tidak akan mengalami ancaman sebar data atau tindakan intimidatif seperti yang biasa dilakukan oleh pinjol ilegal.

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Jadikan Direktur dan Sekretaris BUMDes Karya Tanjung Tersangka Dugaan Korupsi

Tapi bukan berarti kamu bisa santai-santai juga. Saat kamu gagal bayar, denda akan otomatis berjalan setiap hari. 

Nilainya memang tidak langsung menggila, tapi lama-lama bisa bikin utang yang awalnya sejuta jadi dua kali lipat. 

Biasanya, denda ini akan terus bertambah sampai titik maksimal tertentu, dan itu bisa bikin kamu makin terbebani jika dibiarkan terlalu lama.

Lalu kembali ke pertanyaan pertama, yakni DC Akulaku datang ke rumah kapan? Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Fintech ID, proses penagihan oleh DC lapangan Akulaku umumnya dimulai setelah lewat 30 hari keterlambatan, terutama di kota-kota besar. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi: Mantan Kades dan Direktur Bumdes di Bengkulu Utara Divonis Ringan

Tapi ini bukan aturan pasti. Di beberapa kasus, ada juga yang baru didatangi setelah dua atau tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: