Iklan RBTV

Usulan Program BSPS 2026, 22 Unit RTLH di Desa Sungai Petai Seluma Diusulkan ke Kementerian PUPR

Usulan Program BSPS 2026, 22 Unit RTLH di Desa Sungai Petai Seluma Diusulkan ke Kementerian PUPR

22 unit RTLH di Desa Sungai Petai Seluma diusulkan ke Kementerian PUPR--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Seluma akan menjadikan Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil sebagai prioritas dalam pengentasan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) tahun 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi. Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil menjadi lokus prioritas usulan bedah rumah tidak layak huni setelah adanya kasus balita cacingan akut yang terjadi di desa ini.

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman KUR BRI November hanya Rp 40 Ribu Dapat Pinjaman Rp 40 Juta

Dari hasil verifikasi dan asesmen yang melibatkan kepala desa serta perangkat desa, terdata ada 22 unit rumah yang akan diusulkan dibedah pada tahun 2026 mendatang.

“Sudah disampaikan hasilnya bersama kepala desa dan perangkat. Ada 22 yang menerima bantuan. Insyaallah di tahun 2026, BSPS menjadi desa bagian lokus,” ujar Erlan Suadi.

Sementara itu dari data Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, sejak beberapa tahun terakhir (2016–2024), Pemkab Seluma telah melakukan pengentasan RTLH sebanyak 4.350 unit rumah.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BNI Rp 10-50 Juta Bulan November, Angsurannya Cukup Rp 240 Ribu per Bulan

Rinciannya, bersumber dari dana Kementerian Program BSPS sebanyak 3.604 unit, Dana Alokasi Khusus 466 unit, APBD Seluma 89 unit, APBD Provinsi Bengkulu 29 unit, Baznas 132 unit, dan melalui Dana Desa sebanyak 30 unit. 

Sehingga, sisa RTLH yang belum tertangani ada sebanyak 5.306 unit lagi dan telah disampaikan melalui aplikasi e-RTLH Kementerian.

 

Hari Adiyono

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: