DANA Desa di Kabupaten Temanggung 2025, Dibagi untuk 266 Desa, Segini yang Didapati Setiap Desa
Rincian Dana Desa di Kabupaten Temanggung 2025--
Desa Kataan: Rp 875.598.000
Desa Petirejo: Rp 792.696.000
Desa Pringapus: Rp 790.887.000
Desa Gejagan: Rp 984.377.000
Desa Jumo: Rp 749.001.000
Desa Jamusan: Rp 792.141.000
Desa Jombor: Rp 892.554.000
Desa Ketitang: Rp 1.094.532.000
Desa Morobongo: Rp 871.026.000
Desa Karangtejo: Rp 774.615.000
Desa Sukomarto: Rp 851.919.000
Desa Gedongsari: Rp 1.015.355.000
Desa Tretep: Rp 838.959.000
Desa Kertosari: Rp 895.356.000
Desa Giyono: Rp 863.055.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


