DANA Desa di Kabupaten Temanggung 2025, Dibagi untuk 266 Desa, Segini yang Didapati Setiap Desa
Rincian Dana Desa di Kabupaten Temanggung 2025--
Desa Bojong: Rp 849.537.000
Desa Bendungan: Rp 902.073.000
Desa Simpar: Rp 771.305.000
Desa Ngabeyan: Rp 673.475.000
Desa Bantir: Rp 794.004.000
Desa Krawitan: Rp 674.813.000
Desa Muntung: Rp 786.729.000
Desa Gunungpayung: Rp 790.848.000
Desa Badran: Rp 1.171.667.000
Desa Bengkal: Rp 1.198.592.000
Desa Pare: Rp 746.751.000
Desa Nguwet: Rp 869.204.000
Desa Ngropoh: Rp 962.249.000
Desa Batursari: Rp 927.056.000
Desa Mento: Rp 831.420.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


