DANA Desa di Kabupaten Tegal 2025, Ada Desa Dapat Rp 2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Rincian Dana Desa di Kabupaten Tegal 2025--
Desa Setu: Rp 1.354.873.000
Desa Mangunsaren: Rp 912.911.000
Desa Mejasem Barat: Rp 1.526.220.000
Desa Jatilawang: Rp 1.070.953.000
Desa Babakan: Rp 958.193.000
Desa Kepunduhan: Rp 854.513.000
Desa Bangun Galih: Rp 918.074.000
Desa Tanjungharja: Rp 1.200.181.000
Desa Kemuning: Rp 941.258.000
Desa Plumbungan: Rp 897.728.000
Desa Maribaya: Rp 1.027.312.000
Desa Kramat: Rp 1.081.573.000
Desa Bongkok: Rp 1.116.619.000
Desa Munjungagung: Rp 1.099.522.000
Desa Dinuk: Rp 900.179.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


